Kembali

Kalkulator Pajak Penghasilan

Skenario: Jumlah Bukti Potong Lebih Dari Satu

PPh 21

Dalam kasus tertentu, anda akan mendapatkan Bukti Potong atas penghasilan lebih dari satu dalam satu Tahun Pajak. Penyebabnya berbagai macam, salah satunya adalah jika Anda berpindah tempat kerja, bekerja di lebih dari satu tempat, pekerja kontrak, freelance, dan lain sebagainya. Atas hal ini, terdapat kemungkinan Anda akan mengalami Status SPT Tahunan Orang Pribadi berupa Kurang Bayar atau Lebih Bayar.


Data Anda tidak akan kami simpan, seluruh proses perhitungan berada di client-side.

Informasi Umum

1Penghasilan Tidak Kena Pajak

Bukti Potong BPA1/BPA2

No.Jumlah Penghasilan Neto untuk Perhitungan PPh Pasal 21PPh Pasal 21 Terutang pada Bukti Pemotongan
(1)(2)(3)
1
2

Bukti Potong BP21

No.Penghasilan BrutoPPh yang Telah Dipotong
(1)(2)(3)
1
2

Perhitungan Pajak Terutang

A. Perhitungan Total Penghasilan dan Kredit Pajak

No.Jenis Bukti PotongTotal PenghasilanPPh yang Telah Dipotong
1.BPA1/BPA2Rp 0Rp 0
2.BP21Rp 0Rp 0
TotalRp 0Rp 0

B. Perhitungan Pajak Terutang dan Pajak yang Kurang / (Lebih) Bayar

1Penghasilan NetoRp 0
2Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)Belum dipilih
3Penghasilan Kena PajakRp 0
4Tarif PPh Pasal 175%Rp 0
5Total PPh 21 yang TerutangRp 0
6Kredit PajakRp 0
7PPh Pasal 21 yang Kurang BayarRp 0

Silakan isi terlebih dahulu tabel di atas.